• Beranda
  • Tentang Kami
  • Produk & Layanan
  • Info BTH
  • Unduhan ▾
    Formulir Anggota Formulir Simpanan Formulir Pembiayaan
  • Karir
  • Mobile Cash
  • Hubungi Kami
Pembiayaan Mudharabah
   Pembiayaan Mudharabah adalah akad kerja sama antara BTH dengan Anggota di mana BTH (shahibul maal) membiayai 100 % kebutuhan modal suatu proyek (usaha) yang dijalankan oleh Anggota (mudharib), dengan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan di awal.

Skema Pembiayaan Mudharabah

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Fotokopi Akta Nikah (bagi yang berkeluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji bulan terakhir (bagi karyawan)
  • Rencana dan rincian penggunaan dana
  • Proyeksi usaha dan laporan keuangan.
  • Fotokopi jaminan/agunan milik pemohon dengan bukti kepemilikannya.
Pembiayaan Musyarakah
   Pembiayaan Musyarakah adalah kerjasama antara BTH dengan Anggota yang saling berkontribusi berupa dana untuk membangun sebuah usaha, dengan keuntungan dan resiko yang akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan.

Skema Pembiayaan Musyarakah

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Fotokopi Akta Nikah (bagi yang berkeluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji bulan terakhir (bagi karyawan)
  • Rencana dan rincian penggunaan dana
  • Proyeksi usaha dan laporan keuangan.
  • Fotokopi jaminan/agunan milik pemohon dengan bukti kepemilikannya.
Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
   Pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli antara pihak BTH dengan anggota. BTH membeli barang yang dibutuhkan oleh anggota, kemudian BTH akan menjualnya kembali kepada anggota yang bersangkutan sebesar harga perolehan (pokok) ditambah dengan margin (keuntungan) yang disepakati antara BTH dan anggota.

Skema Pembiayaan Murabahah

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Fotokopi Akta Nikah (bagi yang berkeluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji bulan terakhir (bagi karyawan)
  • Rencana dan rincian penggunaan dana
  • Fotokopi jaminan/agunan milik pemohon dengan bukti kepemilikannya.
Pembiayaan Istishna
   Pembiayaan Istishna adalah penyediaan dana dari BTH kepada Anggota untuk membeli barang sesuai pesanan Anggota yang menegaskan harga belinya kepada pembeli (anggota) dan pembeli (anggota) membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan BTH yang disepakati.

Skema Pembiayaan Istishna (Paralel)

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Fotokopi Akta Nikah (bagi yang berkeluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji bulan terakhir (bagi karyawan)
  • Rencana dan rincian penggunaan dana
  • Fotokopi jaminan/agunan milik pemohon dengan bukti kepemilikannya.
Pinjaman Al Qardh
   Pinjaman Al Qardh adalah akad perjanjian pinjaman antara BTH dengan anggota tanpa imbalan dengan kewajiban anggota mengembalikan pokok hutangnya secara sekaligus atau di angsur dalam waktu tertentu.

Skema Pembiayaan Al Qardh

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Fotokopi Akta Nikah (bagi yang berkeluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji bulan terakhir (bagi karyawan)
  • Rencana dan rincian penggunaan dana
  • Fotokopi jaminan/agunan milik pemohon dengan bukti kepemilikannya.
Gadai Emas (Rahn)
   Gadai emas adalah akad perjanjian pinjam meminjam antara BTH dengan anggota dimana anggota menyerahkan barang perhiasan emas atau logam mulia sebagai tanggungan hutang.

Skema Pembiayaan Rahn (Gadai)

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Emas logam mulia (sertifikat LM) atau perhiasan emas beserta surat pembeliannya
Ijarah
   Ijarah adalah pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa /upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

Skema Pembiayaan Ijarah

Persyaratan :


  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan
  • Fotokopi KTP suami / isteri
  • Fotokopi Akta Nikah (bagi yang berkeluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji bulan terakhir (bagi karyawan)
  • Rencana dan rincian penggunaan dana
  • Fotokopi jaminan/agunan milik pemohon dengan bukti kepemilikannya.

INFORMASI

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Produk & Layanan
  • Info BTH
  • Unduhan
  • Karir
  • Mobile Cash
  • Hubungi Kami

Alamat: Jln. Sepinggan Baru 1 RT. 23 No. 36 Sepinggan Raya, Balikpapan Kaltim

© BTH Ummat Mandiri 2024