• Beranda
  • Tentang Kami
  • Produk & Layanan
  • Info BTH
  • Unduhan ▾
    Formulir Anggota Formulir Simpanan Formulir Pembiayaan
  • Karir
  • Mobile Cash
  • Hubungi Kami
Simpanan Mudharabah
   Simpanan Mudharabah adalah produk layanan simpanan bagi anggota dimana anggota atau nasabah bisa melakukan setoran dan penarikan simpanan sewaktu-waktu. Produk simpanan ini berdasarkan sistem bagi hasil. Setiap bulan rekening anggota akan mendapat bagi hasil dari pendapatan BTH secara proporsional sesuai dengan saldo rata-rata masing-masing anggota.

 Persyaratan:
       1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
       2. Melampirkan Fotokopi KTP.
       3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri

 Ketentuan Umum Simpanan:
       1. Transaksi setoran dan penarikan simpanan dapat dilakukan kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor
         BTH Ummat Mandiri.
       2. Nisbah bagi hasil Anggota : BTH= 20 : 80
       3. Biaya admin rekening bulanan Rp. 2.000

Simpanan Tarbiayah
   Simpanan Tarbiyah adalah produk simpanan yang diperuntukan bagi anggota untuk membantu perencanaan biaya pendidikan sekolah anak dimasa depan. Produk simpanan ini menggunakan sistim bagi hasil. Penarikan dana simpanan ini disesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan.

 Persyaratan:
       1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
       2. Melampirkan Fotokopi KTP.
       3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri

 Ketentuan Umum Simpanan:
       1. Transaksi setoran dapat dilakukan kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor BTH Ummat Mandiri.
       2. Nisbah bagi hasil Anggota : BTH= 30 : 70
       3. Biaya admin rekening bulanan Rp. 2.000

Simpanan Qurban
   Simpanan Qurban adalah produk layanan simpanan untuk membantu anggota dalam merencanakan ibadah qurbannya. Dengan simpanan ini anggota dapat menabung secara rutin setiap bulannya dengan besaran tertentu sesuai target waktu dan harga hewan qurban yag dikehendaki.

 Persyaratan:
       1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
       2. Melampirkan Fotokopi KTP.
       3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri

 Ketentuan Umum Simpanan:
       1. Transaksi setoran dapat dilakukan kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor BTH Ummat Mandiri.
       2. Nisbah bagi hasil Anggota : BTH= 35 : 65
       3. Biaya admin rekening bulanan Rp. 2.000

Simpanan Wadiah
   Simpanan Wadiah adalah produk layanan simpanan bagi anggota dimana anggota dapat melakukan transaksi setoran dan penarikan simpanan sewaktu-waktu (selama jam kerja). Simpanan ini berdasarkan titipan.

 Persyaratan:
       1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
       2. Melampirkan Fotokopi KTP.
       3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri

 Ketentuan Umum Simpanan:
       1. Transaksi setoran dan penarikan dapat dilakukan kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor BTH{" "}
         Ummat Mandiri.
       2. Tidak dikenankan biaya admin rekening bulanan.

Simpanan Syariah Berjangka
   Simpanan Syariah Berjangka BTH Ummat Mandiri adalah produk layanan simpanan dengan jangka waktu 6 bulan, dan dapat diperpanjang secara otomatis. Produk ini biasa di sebut deposito.

 Persyaratan:
       1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
       2. Melampirkan Fotokopi KTP.
       3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri

 Ketentuan Umum Simpanan:
       1. Jangka waktu simpanan 6 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis
       2. Nisbah bagi hasil Anggota: BTH = 60:40
       3. Tidak dikenankan biaya admin rekening bulanan.

INFORMASI

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Produk & Layanan
  • Info BTH
  • Unduhan
  • Karir
  • Mobile Cash
  • Hubungi Kami

Alamat: Jln. Sepinggan Baru 1 RT. 23 No. 36 Sepinggan Raya, Balikpapan Kaltim

© BTH Ummat Mandiri 2024