
Simpanan Mudharabah
Simpanan Mudharabah adalah produk layanan
simpanan bagi anggota dimana anggota atau nasabah bisa
melakukan setoran dan penarikan simpanan sewaktu-waktu. Produk
simpanan ini berdasarkan sistem bagi hasil. Setiap bulan
rekening anggota akan mendapat bagi hasil dari pendapatan BTH
secara proporsional sesuai dengan saldo rata-rata
masing-masing anggota.
Persyaratan:
Ketentuan Umum Simpanan:
Persyaratan:
-
1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
-
2. Melampirkan Fotokopi KTP.
-
3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri
Ketentuan Umum Simpanan:
-
1. Transaksi setoran dan penarikan
simpanan dapat dilakukan kapanpun (selama jam kerja) di
setiap kantor
-
BTH Ummat Mandiri.
-
2. Nisbah bagi hasil Anggota : BTH= 20 :
80
-
3. Biaya admin rekening bulanan Rp. 2.000

Simpanan Tarbiayah
Simpanan Tarbiyah adalah produk simpanan
yang diperuntukan bagi anggota untuk membantu perencanaan
biaya pendidikan sekolah anak dimasa depan. Produk simpanan
ini menggunakan sistim bagi hasil. Penarikan dana simpanan ini
disesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan.
Persyaratan:
Ketentuan Umum Simpanan:
Persyaratan:
-
1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
-
2. Melampirkan Fotokopi KTP.
-
3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri
Ketentuan Umum Simpanan:
-
1. Transaksi setoran dapat dilakukan
kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor BTH Ummat
Mandiri.
-
2. Nisbah bagi hasil Anggota : BTH= 30 :
70
-
3. Biaya admin rekening bulanan Rp. 2.000

Simpanan Qurban
Simpanan Qurban adalah produk layanan
simpanan untuk membantu anggota dalam merencanakan ibadah
qurbannya. Dengan simpanan ini anggota dapat menabung secara
rutin setiap bulannya dengan besaran tertentu sesuai target
waktu dan harga hewan qurban yag dikehendaki.
Persyaratan:
Ketentuan Umum Simpanan:
Persyaratan:
-
1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
-
2. Melampirkan Fotokopi KTP.
-
3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri
Ketentuan Umum Simpanan:
-
1. Transaksi setoran dapat dilakukan
kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor BTH Ummat
Mandiri.
-
2. Nisbah bagi hasil Anggota : BTH= 35 :
65
-
3. Biaya admin rekening bulanan Rp. 2.000

Simpanan Wadiah
Simpanan Wadiah adalah produk layanan
simpanan bagi anggota dimana anggota dapat melakukan transaksi
setoran dan penarikan simpanan sewaktu-waktu (selama jam
kerja). Simpanan ini berdasarkan titipan.
Persyaratan:
Ketentuan Umum Simpanan:
Persyaratan:
-
1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
-
2. Melampirkan Fotokopi KTP.
-
3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri
Ketentuan Umum Simpanan:
-
1. Transaksi setoran dan penarikan dapat
dilakukan kapanpun (selama jam kerja) di setiap kantor BTH{"
"}
-
Ummat Mandiri.
-
2. Tidak dikenankan biaya admin rekening
bulanan.

Simpanan Syariah Berjangka
Simpanan Syariah Berjangka BTH Ummat Mandiri
adalah produk layanan simpanan dengan jangka waktu 6 bulan,
dan dapat diperpanjang secara otomatis. Produk ini biasa di
sebut deposito.
Persyaratan:
Ketentuan Umum Simpanan:
Persyaratan:
-
1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
-
2. Melampirkan Fotokopi KTP.
-
3. Menjadi Anggota KSPPS BTH Ummat Mandiri
Ketentuan Umum Simpanan:
-
1. Jangka waktu simpanan 6 bulan dan dapat
diperpanjang secara otomatis
-
2. Nisbah bagi hasil Anggota: BTH = 60:40
-
3. Tidak dikenankan biaya admin rekening
bulanan.